Minggu, 18 Desember 2011

KAMUS BISNIS: Apa makna investment grade?

Istilah “investment grade” merujuk kepada sebuah peringkat atau rating yang menunjukkan utang pemerintah atau perusahaan memiliki risiko yang relatif rendah dari peluang default atau gagal bayar, sehingga memiliki tingkat kepercayaan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Lembaga yang memberikan peringkat utang, seperti Standard & Poor, Moodys Investor Services dan Fitch menggunakan peringkat yang berbeda, namun dengan memakai simbol huruf  seperti  'A', 'B' atau ‘C’ untuk mengidentifikasi peringkat kualitas kredit suatu perusahaan atau negara. 'AAA' dan 'AA' (kualitas kredit yang tinggi) dan 'A' dan 'BBB' (kualitas kredit menengah) dianggap masuk kriteria investment grade. Peringkat kredit dengan sebutan ('BB', 'B', 'CCC', dll) dianggap kualitas kredit yang rendah. Untuk obligasi, jika mendapatkan peringkat yang rendah kerap disebut sebagai "obligasi sampah" atau junk bond.

Peringkat investment grade biasanya diberikan kepada suatu negara yang memiliki fundamental ekonomi kuat, stabilitas politik dalam jangka panjang solid, dan memiliki manajemen anggaran pemerintah serta kebijakan moneter yang prudent atau berhati-hati. Ini umumnya ditandai dengan defisit anggaran yang rendah, rasio utang yang rendah, dan inflasi yang terkendali.

Jika lembaga pemeringkat menyatakan penurunan peringkat dari investment grade akan sangat bermasalah karena dapat mempengaruhi surat utang pemerintah atau obligasi perusahaan serta kepercayaan investor. Sebaliknya, kenaikan peringkat ke level investment grade dianggap sebagai penanda bahwa tingkat kepercayaan terhadap suatu negara meningkat, sehingga investor berpeluang memindahkan dana dariinstrumen investasi jangka pendek (seperti saham) ke instrumen jangka panjang seperti FDI (foreign direct investment atau investasi asing langsung).

SUMBER: Dari berbagai sumber, disarikan.
 http://www.bisnis.com/articles/kamus-bisnis-apa-makna-investment-grade

Tidak ada komentar:

Posting Komentar