Rabu, 30 November 2011

TUGAS SOFSKILL MINGGU 10

TUGAS MINGGU 10


Kelompok :

1.  EDWIN SJAM (22211322)
2.  CITRA PUSPA SORAYA (21211674)
3.  BAYU PARDIANSYAH (21211345)
4.  NIA MULYANI PUTRI (25211152)
5.  NURUL AZIZAH HIDAYAH (27211863)


Kelas : 1EB21



TUGAS MINGGU 10

1.SEBUT & JELASKAN METODE PENDEKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
2.UNTUK APA  ORGANISASI  MEMBUAT  RANCANGAN KOMPENSASI  BAGI   
   KARYAWANNYA
3.APA  PERBEDAAN ANALISIS  BEBAN KERJA  & ANALISIS  TENAGA  KERJA
4.APA YG  AKAN DILAKUKAN  KARYAWAN  JIKA  TERJADI KETIDAK 
   SEPAKATAN DENGAN  PERUSAHAAN TEMPAT MEREKA BEKERJA
5.SEBUTKAN  HUBUNGAN YG MENGATUR  ANTARA  TENAGA KERJA    
   DENGAN MANAJER  SUATU PERUSAHAAN   

Jawab :
 1.   Pendekatan Mekanis
  • Mekanisasi (otomatisasi) : mengganti tenaga kerja manusia dengan mesin
  • Pertimbangannya : ekonomis, kemanusiaan, efektif dan kemampuan lebih besar dan lebih baik
  • Keuntungannya : pekerja semakin terampil dan efektifitas semakin besar
  • Kelemahannya : pekerjaan membosankan para pekerja, mematikan kreatifitas dan kebanggaan mereka akan pekerjaannya
Masalah yang timbul karena pendekatan mekanis :
  1. Pengangguran tekhnologis
  2. Keamananan Ekonomis
  3. Organisasi buruh/serikat kerja
  4. Kebanggaan dalam pekerjaannya
2.   Pendekaatan Maternalis
  • Dalam memberikan pengarahan kepada bawahannya manajer bertindak seperti bapak kepada anaknya
  • Bawahan diperlakukan dengan baik, fasilitas diberikan, bawahan dianggap sebagai anaknya
  • Akibat buruk : Karyawan menjadi manja dan malas sehingga produktifitas menurun
3.   Pendekatan Sistem Sosial
  • Memandang bahwa organisasi adalah suatu sistem yang kompleks yang beroperasi dalam lingkungan komplek
  • Manajer mengakui dan menyadari bahwa tujuan organisasi baru akan tercapai jika terbina kerjasama yang harmonis antar semua karyawan, bawahan dan atasan serta terjadinya interaksi yang baik
  • Setiap karyawan betapapun rendah kedudukannya harus mendapatkan penghargaan yang baik agar tujuan organisasi tercapai
  • Untuk mencapai tujuan yang optimal, hendaknya manajer menyadari bahwa ia membutuhkan bantuan, loyalitas dan berpatisipasi dari bawahannya.
  • Sebaliknya karyawan harus menyadari bahwa kebutuhannya akan dapat terpenuhi jika organisasi mendapat keuntungan
4. Pendekatan Proaktif
Pendekatan yg dilakukan dengan meningkatkan kontribusi kepada karyawan, manajer dan organisasi untuk mengantisipasi masalah yg akan timbul dikemudian hari. 
2.
  • Menarik karyawan yg terampil ke dalam organisasi
  • Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
  • Mencapai masa dinas yg panjang.


3.
v  Analisis Beban Kerja menurut Menpan (1997) adalah Sekumpulan atau sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh suatu unit organisasi atau pemegang jabatan dalam jangka waktu tertentu. Seperti peramalan penjualan ( sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang.
v  Analisis Tenaga Kerja menurut Irawan, Motik, dan Sakti adalah Beban kerja dibagi dengan rata-rata sumbangan tenaga karyawan perbulan. Seperti menghitung jumlah tenaga kerja yg sesungguhnya dapat tersedia pada suatu periode.
4.
·               Pemboikotan Perusahaan oleh karyawan.
·               Pemogokan Kerja untuk menyampaikan aspirasi pendapat mereka.
·               Penghasutan kepada karyawan lain untuk melakukan suatu hal.
·               Memperlambat kinerja karyawan.
5.
a. Closed Shop Agreement, Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat kerja.
b. Union shop Agreement, Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat kerja untuk periode waktu tertentu.
c. Open Shop Agreemen, Memberikan kebebasan para pekerja untuk menjadi anggota serikat kerja atau tidak menjadi anggota serikat kerja.

TUGAS SOFTSKILL MINGGU 9

TUGAS MINGGU  9

Kelompok :

1.  EDWIN SJAM (22211322)
2.  CITRA PUSPA SORAYA (21211674)
3.  BAYU PARDIANSYAH (21211345)
4.  NIA MULYANI PUTRI (25211152)
5.  NURUL AZIZAH HIDAYAH (27211863)


Kelas : 1EB21

TUGAS MINGGU 9
1.MANAJEMEN KEUANGAN ADALAH : …………………
   SEBUTKAN KEPUTUSAN MANAJER KEUANGAN ITU  APA SAJA
   SERTA KEGIATAN SEORANG MANAJER KEUANGAN BERKAITAN DENGAN 
   ERAT DENGAN …………..
2.APA YG DIMAKSUD  DENGAN  KAPITAL BUDGETING DAN SEBUTKAN  
   METODE  PERHITUNGANNYA
3.BERIKAN ALASAN MENGAPA MANAJER  KEUANGAN MENCARI  DANA


Jawab :

1) manejemen keuangan =  segala kegiatan manejemen  yg berkaitan dgn mencari dana dgn biaya seefien mungkin & aktifitas menggunakan dana seefektif mungkin.
 manager keuangan berkaitan erat dgn - perencanaan  - pengkoordinasian
                                                         - pengorganisasian -pengendalian keuangan
 keputusan manajer keuangan;              -keputusan pembelanjaan(financing)
                                              -keputusan pembiayaan (investasi)
                                              -kebijakan deviden (deviden policy)


2) capital budgeting= pengunaan dana/modal yg waktu kembalinya lebih dari satu tahun
   Metode perhitungannya :  - metode average return of return
                              -metode waktu pengembalian investasi
                              -metode net present value
                              -metode profitability index
                              -metode internal rate of return
     
3)alasan manejer mencari dana :
  -utk membiayai kegiataan perusahaan yaitu invetasi
  -membayar deviden kepada pemegang saham

SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA

Apa Itu Sistem Pembayaran (SP)?
Apa itu SP? SP adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Lantas, apa saja komponen dari SP? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada mekanisme kliring hingga penyelesaian akhir (settlement). Nah, selain itu juga ada komponen lain seperti lembaga yang terlibat dalam menyelenggarakan sistem pembayaran. Termasuk dalam hal ini adalah bank, lembaga keuangan selain bank, lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana, perusahaan switching bahkan hingga bank sentral (lihat Perkembangan).
:: Evolusi Alat Pembayaran
Alat pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan adalah kelaziman di era pra moderen. Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang lebih dikenal dengan uang.  Hingga saat ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek dan bilyet giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai kartu (card-based) (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar).
:: Alat Pembayaran Tunai 
Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan logam). Uang kartal masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi bernilai kecil. Dalam masyarakat moderen seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran tunai seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral. Pada tahun 2005, perbandingan uang kartal terhadap jumlah uang beredar sebesar 43,3 persen.
Namun patut diketahui bahwa pemakaian uang kartal memiliki kendala dalam hal efisiensi. Hal itu bisa terjadi karena biaya pengadaan dan pengelolaan (cash handling) terbilang mahal. Hal itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu pembayaran. Misalnya, ketika Anda menunggu melakukan pembayaran di loket pembayaran yang relatif memakan waktu cukup lama karena antrian yang panjang. Sementara itu, bila melakukan transaksi dalam jumlah besar juga mengundang risiko seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.
Menyadari ketidak-nyamanan dan inefisien memakai uang kartal, BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).
:: Alat Pembayaran Nontunai
Alat pembayaran nontunai sudah berkembang dan semakin lazim dipakai masyarakat. Kenyataan ini memperlihatkan kepada kita bahwa jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga selain bank (LSB), baik dalam proses pengiriman dana, penyelenggara kliring maupun sistem penyelesaian akhir (settlement) sudah tersedia dan dapat berlangsung di Indonesia. Transaksi pembayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indonesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan Sistem Kliring. Sebagai informasi, sistem BI-RTGS adalah muara seluruh penyelesaian transaksi keuangan di Indonesia.
Bisa dibayangkan, hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang AntarBank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS. Pada tahun 2010, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp174,3 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik masing-masing nilai transaksinya hanya Rp8,8 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB.  
Melihat pentingnya peran BI-RTGS dalam sistem pembayaran nasional, sudah barang tentu harus dijaga kontinuitas dan stabilitasnya. Bila sesaat saja sistem BI-RTGS ini ngadat atau mengalami gangguan jelas akan sangat menganggu kelancaran dan stabilitas sistem keuangan di dalam negeri. Hal itu belum memperhitungkan dampak material dan nonmaterial dari macetnya sistem BI-RTGS tadi. Untuk itulah BI sangat peduli menjaga stabilitas BI-RTGS yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment System (SIPS). SIPS  adalah sistem yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent).Adalah wajar saja apabila Bank Indonesia sangat peduli menjaga kestabilan SIPS dengan mengelola risiko, desain, kehandalan teknologi, jaringan pendukung dan aturan main dalam SIPS. Selain SIPS dikenal pula System Wide Important Payment System (SWIPS), yaitu sistem yang digunakan oleh masyarakat luas. Sistem Kliring dan APMK termasuk dalam kategori SWIPS ini. BI  juga peduli dengan SWIPS karena sifat sistem yang digunakan secara luas oleh masyarakat. Apabila  terjadi gangguan maka kepentingan masyarakat untuk melakukan pembayaran akan terganggu pula, termasuk kepercayaan terhadap sistem dan alat-alat pembayaran yang diproses dalam sistem.
Perlu diketahui bahwa BI bukan semata peduli akan terciptanya efisiensi dalam sistem pembayaran, tapi juga kesetaraan akses hingga ke urusan perlindungan konsumen. Yang dimaksud terciptanya sistem pembayaran, itu artinya memberi kemudahan bagi pengguna untuk memilih metode pembayaran yang dapat diakses ke seluruh wilayah dengan biaya serendah mungkin. Sementara yang dimaksud dengan kesetaraan akses, BI akan memperhatikan penerapan asas kesetaraan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Sedangkan aspek perlindungan konsumen dimaksudkan penyelenggara wajib mengadopsi asas-asas perlindungan konsumen secara wajar dalam penyelenggaraan sistemnya. (***)

SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menakar Panas Dingin Krisis Ekonomi Global 2012

Akhir tahun ini akan menandai dua tahun krisis utang Uni Eropa. Krisis yang pada awalnya berkutat di Yunani, belakangan merembet ke negara-negara Uni Eropa lain. Bankir – bankir China bahkan menyebut krisis tersebut Bak Black Death yang mewabah di Eropa sehingga menyebabkan perekonomian Uni Eropa dan Amerika Serikat mengalami keruntuhan. Hal ini menarik Media Indonesia dan 103.8 Brava Radio mengadakan event Talkshow yaitu Today Highlight Show. Event tersebut melugaskan masalah perekonomian global yang berdampak ke Indonesia terkait masalah fiskal terhadap utang Indonesia yang mengalami peningkatan cukup tajam hingga mencapai 1.768 triliun. Apalagi lima tahun terakhir dalam APBN pembiayaan hutang semakin dominan serta memberikan kontribusi rata-rata 75,1 % dari total pembiayaan yang diperlukan dalam APBN, maka pemerintah perlu mereformasi manajemen utang dari sekarang. 

Apalagi utang saat ini, belum memberikan kenaikan produktivitas kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat, belum berdampak terhadap sektor riil di Indonesia. Hal lain akibat dari sisi utang, pembayaran bunga hutang lima tahun terakhir meningkat 200% dari 65,2 T menjadi 116,4 T pada tahun 2011. DPR dan pemerintah saat ini bersinergi untuk menangani masalah krisis dan hutang di Indonesia, melalui UU APBN 2012 telah bersepakat apabila terjadi kondisi darurat (pertumbuhan ekonomi 1% dibawah target), pemerintah mencari alternatif pembiayaan dalam bentuk pinjaman siaga, melakukan realokasi anggaran dan program, melakukan efisiensi (mengurangi belanja) serta menerbitkan SBN melebihi pagu yang ada di dalam undang-undang. Inti dalam perbaikan sektor riil, Bank Indonesia sudah menurunkan bunga acuan kredit dari 6,75 % menjadi 6,5 %. Hal ini agar peningkatan sektor riil tetap terjaga dan meningkatkan perkembangan investasi serta menggerakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
  

TANTANGAN BANK SYARIAH KE DEPAN

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah memasuki babak baru. Pertumbuhan industri perbankan syariah telah bertranformasi dari hanya sekedar memperkenalkan suatu alternatif praktik perbankan syariah menjadi bagaimana bank syariah menempatkan posisinya sebagai pemain utama dalam percaturan ekonomi di tanah air. Bank syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama dan pertama bagi nasabah dalam pilihan transaksi mereka. Hal itu ditunjukkan dengan akselerasi pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Setelah diakomodasinya Bank Syariah pada Undang-Undang Perbankan No. 10/1998, maka dari tahun 2000 hingga tahun 2004, dapat dirasakan pertumbuhan Bank Syariah cukup tinggi, rata-rata lebih dari 50% setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2003 dan 2004, pertumbuhan Bank Syariah melebihi 90% dari tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, pada tahun 2005, dirasakan ada perlambatan, meskipun tetap tumbuh sebesar 37%. Akan tetapi, walaupun dirasakan pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia melambat pada tahun 2005, sebenarnya pertumbuhan sebesar itu merupakan prestasi yang cukup baik. Perlu disadari, bahwa di tengah tekanan yang cukup berat terhadap stabilitas makroekonomi secara umum dan perbankan secara khusus, kondisi industri perbankan syariah tetap memperlihatkan peningkatan kinerja yang relatif baik. Di samping itu, dapat pula difahami, bahwa meskipun share bank syariah pada akhir tahun 2005 baru 1,46%, namun hal tersebut telah menunjukkan peningkatan yang luar biasa dibandingkan share pada tahun 1999 yang hanya 0,11%.
Menurut identifikasi Bank Indonesia, yang disampaikan pada Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah 2005, kendala-kendala perkembangan Bank Syariah di samping imbas kondisi makroekonomi, juga dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
  1. Jaringan kantor pelayanan dan keuangan Syariah masih relatif terbatas;
  2. Sumber Daya Manusia yang kompeten dan professional masih belum optimal;
  3. Pemahaman masyarakat terhadap Bank Syariah sudah cukup baik, namun minat untuk menggunakannya masih kurang;
  4. Sinkronisasi kebijakan dengan institusi pemerintah lainnya berkaitan dengan transaksi keuangan, seperti kebijakan pajak dan aspek legal belum maksimal;
  5. Rezim suku bunga tinggi pada tahun 2005;
  6. Fungsi sosial Bank Syariah dalam memfasilitasi keterkaitan antara voluntary sector dengan pemberdayaan ekonomi marginal masih belum optimal.
Untuk mengantisipasi kendala jaringan kantor pelayanan Bank Syariah, pihak BI yelah membuat regulasi tentang kemungkinan pembukaan layanan Syariah pada counter-counter Unit Kovensional Bank-Bank yang telah mempunyai Unit Usaha Syariah melalui PBI No.8/3/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006. Dengan demikian, diharapkan masalah jaringan pelayanan dan keuangan Syariah dapat diatasi karena masyarakat dapat dilayani dimana saja saat membutuhkan transaksi Bank Syariah.
Bank Indonesia dan para stakeholder yang terlibat lainnya yakin bahwa pengembangan Bank Syariah dianggap masih mempunyai prospek yang tinggi, jika kendala jaringan dapat diatasi. Hal tersebut diyakini karena peluang yang besar dan dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut:
1.          Respon masyarakat yang antusias dalam melakukan aktivitas ekonomi dengan menggunakan prinsip-prinsip Syariah;
2.          Kecenderungan yang positif di sektor non-keuangan/ ekonomi, seperti system pendidikan, hukum dan lain sebagainya yang menunjang pengembangan ekonomi Syariah nasional.
3.          Pengembangan instrumen keuangan Syariah yang diharapkan akan semakin menarik investor/ pelaku bisnis masuk dan membesarkan industri Perbankan Syariah Nasional;
4.          Potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam industri Perbankan Syariah Nasional.
Walaupun pertumbuhan Bank Syariah agak melambat pada tahun 2005, tetapi pihak Bank Indonesia dan juga para stakeholder yang terlibat dalam pengembangan ekonomi dan perbankan Syariah masih mempunyai keyakinan bahwa Bank Syariah akan terus berkembang pada tahun 2006 dan tahun-tahun selanjutnya seiring berkembangya aplikasi-aplikasi ekonomi berbasiskan prinsip-prinsip Syariah di Indonesia.
Berdasarkan kajian perekonomian secara umum, meskipun pada triwulan I 2006 dunia usaha masih melakukan recovery akibat kondisi yang terjadi pada tahun 2005, prospek ekonomi Indonesia pada 2006 diperkirakan akan membaik kembali, terutama pada semester II. Secara keseluruhan perekonomian Indonesia tahun 2006 akan tumbuh 5,0-5,7%. Perbaikan ekonomi akan terjadi sejalan dengan implementasi berbagai kebijakan Pemerintah di sektor riil yang didukung dengan terjaganya stabilitas makroekonomi serta membaiknya persepsi bisnis para pelaku ekonomi dan kepercayaan masyarakat.
Dengan demikian, khusus pada tahun 2006, kondisi perkembangan Perbankan Syariah akan dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
  1. Kondisi makro ekonomi  2006 tidak banyak mengalami perubahan dari tahun 2005, inflasi masih 2 digit, namun investasi mulai berjalan, terutama pada semester kedua;
  2. Suku bunga masih relatif tinggi, sehingga persaingan menjadi lebih agresif;
  3. Berlakunya PBI No. 8/3/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 yang memungkinkan bank konvensional membuka layanan syariah dari unit usaha syariah yang mereka miliki, membuat kendala jaringan perbankan syariah sudah dapat diatasi;
  4. Volume usaha perbankan syariah terhadap perbankan nasional diperkirakan akan mencapai pangsa sebesar 1,7%;
  5. Perhatian Bank Indonesia terhadap perkembangan Bank Syariah lebih meningkat dari sebelumnya yang dibuktikan dengan mulai terlibatnya direktorat-direktorat lain pada BI dalam mengembangkan Bank Syariah, selain Direktorat Perbankan Syariah, seperti Direktorat Pengelolaan Moneter dan Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan;
  6. Investor asing mulai tertarik menamkan investasinya dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
Berdasarkan suatu penelitian pada sebuah bank syariah terhadap sekitar 3.200 nasabah di seluruh Indonesia, diketahui bahwa lebih 70% nasabah memilih bank syariah dalam melakukan transaksi perbankan dengan alasan utama sesuai keyakinan agama. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan dalam melakukan transaksi keuangan tidak bertentangan dengan keyakinan agama. Alasan utama lainya yang menyebabkan nasabah memilih bak syariah adalah karena pelayanan bank syariah yang cepat dan memuaskan sebesar 38% serta karena lokasi kantor bank yang strategis sebesar 30%, di samping alasan-alasan rasional lainnya. Dapat pula diketahui, bahwa pada saat ini, berdasarkan penelitian tersebut, nasabah bank syariah tersebut sebanyak hampir 66% masih menggunakan bank konvensional di samping bertransaksi dengan bank syariah. Alasan utama yang menyebabkan nasabah bank syariah masih menjadi nasabah bank konvensional adalah karena alasan-alasan rasional dalam kemudahan transaksi keuangan. Mereka sangat mengharapkan jaringan bank syariah dapat diperluas serta bank syariah dapat meningkatkan pelayanan dan produk yang dapat mengakomodasikan kebutuhan mereka dalam transaksi keuangan. Dari sisi pendidikan, lebih dari dua pertiga nasabah bank syariah merupakan lulusan perguruan tinggi. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa seseorang menjadi nasabah bank syariah bukan hanya karena faktor emosional belaka, melainkan juga karena rasionalitas dalam kebutuhan perbankan dan ekonomi lainnya tanpa meninggalkan keyakinan agama.
Memperhatikan hal di atas, sebenarnya, prospek ekonomi syariah (bukan hanya perbankan) cukup menjanjikan di masa depan. Hal itu, disebabkan adanya kesadaran sebagian masyarakat, terutama yang berpendidikan tinggi untuk menjalankan kehidupan sosial ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Kondisi tersebut harus diantisipasi dengan kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung berkembangnya perekonomian secara optimal di masa depan. Sarana dan prasarana tersebut, tidak hanya bersifat material, tetapi juga non material, serta sistem pendidikan yang mengakomodasikan kebutuhan tersebut, sehingga tercipta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam membangun dan mengembangkan ekonomi syariah di masa depan. Apabila hal tersebut tidak diantisipasi dengan baik, maka prospek ekonomi syariah di Indonesia pada masa depan akan kehilangan momentum.
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)

Pemerintah Harus Perhatikan Konsep Ekonomi Islam

Pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan pengembangan konsep ekonomi Islam melalui Baitul Maal Watamwil (BMT), atau biasa disebut usaha kecil mikro sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi syariah, karena saat ini hampir sekitar 3.500 BMT sudah berkembang dan maju di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Jurusan Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Euis Amalia dalam diskusi penguatan ekonomi bangsa berbasis ekonomi syariah di Jakarta, Selasa (5/6).
Ia menilai, selama ini pertumbuhan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) sangat membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran, namun keberadaan UKM masih mendapatkan hambatan, antara lain, belum adanya regulasi sebagai payung hukum keberadaan UKM untuk bisa mandiri.
"Keterbatasan mendapatkan bantuan sebagai modal dari dunia perbankan, keterbatasan sumber daya manusia yang belum menguasai ekonomi syariah, dan memahami ekonomi umum secara matang, juga menjadi hambatan pengembangan usaha kecil mikro ini, "jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia, Harisman menuturkan penguatan ekonomi syariah harus berdasarkan pada akidah, karena apabila pengembangan ekonomi syariah tanpa berbasiskan akidah akan berdampak pada akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana mau menjalankan ekonomi syariah, kalau akhlak perilaku yang dilahirkan dari akidah tidak baik, karena kalau dari akhlak belum baik akan mengakibatkan terjadinya penyelewengan, " ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, tujuan dari perbankan syariah adalah menghasilkan kesuksesan yang hakiki dalam berekonomi, yakni tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan spiritual, serta kemakmuran material pada tingkatan individu dan masyarakat.
Dalam menghadapi persaingan dunia perbankan di Indonesia, Harisman menambahkan, perbankan syariah akan memperbaiki layanan kepada para nasabah, memberikan kemudahan, dan melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah. (novel)

Sumber : eramuslim.com
http://www.ekonomisyariah.net/index.php?page=Berita:ViewDetailPage&id=151&pp=Front:IndexPage

TUGAS SOFTSKILL MINGGU 8

TUGAS MINGGU  8

Kelompok :

1.  EDWIN SJAM (22211322)
2.  CITRA PUSPA SORAYA (21211674)
3.  BAYU PARDIANSYAH (21211345)
4.  NIA MULYANI PUTRI (25211152)
5.  NURUL AZIZAH HIDAYAH (27211863)

Kelas : 1EB21

TUGAS  MINGGU 8.
  1. APA YG DIMAKSUD NILAI WAKTU UANG
  2. APA ARTI BUNGA JIKA SESEORANG MENABUNG SEJUMLAH DANA DI BANK
  3. APA YG DIMAKSUD NILAI WAKTU UANG YANG AKAN DATANG /FUTURE  VALUE
  4. BUATLAH SOAL UNTUK MENGAPLIKASI KAN SOAL NO.3 DENGAN SUATU KASUS
  5. APA  ARTI NILAI  TUNAI  ANUITAS & BIASA DIGUNAKAN  UNTUK USAHA DI  BIDANG  APA  

Jawab :
1.         Nilai Waktu Uang / Time Value of Money  adalah nilai uang  yang sekarang tidak sama dengan nilai di masa depan, bahwa uang  saat ini adalah lebih berharga nilainya dibandingkan dengan nilainya di masa  mendatang.

2.       Bunga Simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai contoh jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito.


3.       Future value (terminal value) adalah nilai uang yang akan datang dari satu jumlah uang atau suatu seri pembayaran pada waktu sekarang, yg dievaluasi dengan suatu tingkat bunga tertentu.


4.        Uang Rp1 juta didepositokan di bank dengan bunga 10% per tahun selama lima tahun. Dalam lima tahun uang tadi akan tumbuh mengikuti perhitungan sebagai berikut.
Pada tahun pertama uang akan tumbuh menjadi: Rp1 juta + 10% atau Rp100 ribu yakni Rp1,1 juta. Pada tahun ke dua jumlah uang tumbuh menjadi: Rp1,1 juta + 10% atau Rp110 ribu yakni Rp1,21 juta. Tahun ke tiga menjadi Rp1,21 juta + 10% atau Rp121 ribu yakni Rp1,331 juta. Tahun ke empat menjadi: Rp1,331 juta + 10% atau Rp133.100 yakni Rp1.464.100 dan tahun ke lima menjadi Rp1.464.100 + 10% atau Rp146.410 yakni Rp1.610.510.
·         Begitu seterusnya. Jika ditulis dengan formula FV = PV (1+i)n, dimana PV merupakan nilai uang saat ini (present value), i adalah tingkat suku bunga dan n adalah jangka waktu investasi yang dinyatakan dalam tahun. Perhitungan future value di atas mengasumsikan bahwa uang diinvestasikan di instrumen pendapatan tetap yang konstan dari tahun ke tahun.

5.       Nilai Tunai Anuitas, yaitu nilai saat ini dari anuitas yang akan diterima di waktu yang akan datang selama periode tertentu.
Biasa digunakan untuk usaha bidang:
1.         Asuransi
2.       Perbankan
3.       Keuangan

TUGAS SOFTSKILL MINGGU 7

TUGAS MINGGU  7

Kelompok :

1.  EDWIN SJAM (22211322)
2.  CITRA PUSPA SORAYA (21211674)
3.  BAYU PARDIANSYAH (21211345)
4.  NIA MULYANI PUTRI (25211152)
5.  NURUL AZIZAH HIDAYAH (27211863)

Kelas : 1EB21

TUGAS  MINGGU 7.

1.SEBUTKAN FAKTOR – FAKTOR PENUNJANG PERKEMBANGAN 
   MANAJEMEN  PRODUKSI
2.SEBUTKAN ARTI  PRODUKSI DAN BERI  5 CONTOHNYA
3.APA YG DIMAKSUD DENGAN PROSES PRODUKSI TERUS MENERUS DAN
   BERI 5 CONTOHNYA 
4.SEBUT DAN JELASKAN 4 MACAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN
5.SEBUTKAN RUANG  LINGKUP MANAJEMEN PRODUKSI




Jawab :
1.         Faktor penunjang dalam perkembangan manajemen produksi ada  4, yaitu :
a.       Pembagian kerja atau spesialisasi pekerjaan.
b.       Adanya revolusi industri.
c.       Perkembangan alat produksi dan kemajuan teknologi.
d.       Serta perkembangan ilmu dam metode kerja yang efisien.

2.       Arti produksi dalam arti luas adalah serangkaian kegiatan atau proses yang merubah masukan (input) menjadi keluaran (output).
Sedangkan produksi dalam arti sempit adalah kegiatan yang menghasilkan suatu barang yang mempunyai nilai guna.
Beberapa contoh kegiatan produksi adalah :
a.       Mengubah kayu menjadi sebuah lemari.
b.       Membuat nasi goreng.
c.       Menghasilkan karya seni.
d.       Membuat kain tenun.
e.       Mengubah susu menjadi yoghurt.

3.       Proses produksi terus-menerus adalah proses produksi barang atas dasar aliran produk dari satu operasi ke operasi berikutnya tanpa penumpukan disuatu titik dalam proses (secara terus menerus tanpa terhenti). Pada umumnya industri yang cocok dengan tipe ini adalah yang memiliki karakteristik yaitu output direncanakan dalam jumlah besar, variasi atau jenis produk yang dihasilkan rendah dan produk bersifat standar. Beberapa contoh produksi terus menerus:
a.       Produksi  elektronik.
b.       Produksi  makanan siap saji.
c.       Produksi  kendaraan.
d.       Produksi furniture.
e.       Produksi pakaian.

4.       Pengambilan keputusan dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
a.       Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti.
Merupakan pengambilan  keputusan dengan informasi yg sudah jelas dan terarah.
b.       Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko.
Merupakan pengambilan keputusan yang memiliki tujuan yang jelas dan informasi tersedia, tapi hasil dimasa yang akan datang belum pasti.
c.       Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti.
Merupakan pengambilan keputusan dengan cara alternative dan informasi untuk peristiwa yang akan mendatang tidak pasti.
d.       Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain.
Merupakan pengambilan keputusan dengan tujuan atau masalah yang tidak jelas dan sulit untuk dipecahkan.

5.       Beberapa ruang lingkup manajemen produksi adalah :
a.       Design hasil produksi dari barang yang diproses.
b.       Penentuan perancangan proses serta peralatan.
c.       Pemilihan lokasi perusahaan serta unit produksi.
d.       Perancangan tata letak dan arus kerja.
e.       Perancangan tugas karyawan.
f.         Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas.