Perdagangan Antar-Negara
17
Mei 2011 oleh dewimayasari
Kerja
sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap
negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang
dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya
perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk,
pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya
perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling
menguntungkan.
Faktor
pendorong terjadinya perdagangan antar-negara :
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial yang berbeda di setiap negara
2. Memperluas Pasar
Produk suatu negara tidak hanya untuk pasar lokal tetapi juga dapat dinikmati oleh pasar internasional.
Tujuan transaksi jual-beli internasional antara lain:
a. Mendapat barang dan jasa yang dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi modern
4. Memperoleh manfaat dari spesialisasi
Manfaat yang dimaksud adalah negara tersebut dapat memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri.
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial yang berbeda di setiap negara
2. Memperluas Pasar
Produk suatu negara tidak hanya untuk pasar lokal tetapi juga dapat dinikmati oleh pasar internasional.
Tujuan transaksi jual-beli internasional antara lain:
a. Mendapat barang dan jasa yang dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi modern
4. Memperoleh manfaat dari spesialisasi
Manfaat yang dimaksud adalah negara tersebut dapat memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri.
MANFAAT MELAKUKAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Setiap negara
yang melakukan perdagangan dengan negara lain tetntu akan memperoleh manfaat
bagi negara tersebut. Manfat tersebut antara lain :
1.
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu
barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada
kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri.Sebagai
contoh : Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi
kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih efesien dari Amerika
Serikat. Dalam keadaan seperti ini, untuk mempertinggi keefisienan penggunaan
faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut
dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap negara
dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut
a.
Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat
digunakan dengan lebih efesien.
b.
Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang dari
yang dapat diproduksi dalam negri.
Terkadang, para
pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional,
pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual
kelebihan produk tersebut keluar negri.
4. Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih moderen.
C. SEBAB-SEBAB TERJADINYA
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara dalam kehidupan di dunia ini pasti akan melakukan interaksi
dengan negara-negara lain di sekitarnya. Biasanya bentuk kerjasama atau
interaksi itu berbentuk perdagangan antar negara atau yang lebih dikenal dengan
istilah perdagangan internasional. Beberapa aladan yang menyebabkan terjadinya
perdagangan antar negara (perdagangan internasional) antara lain :
1. Revolusi Informasi dan Transportasi
Ditandai
dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis
komputer serta kemajuan dalam bidang informasi, penggunaan satelit serta
digitalisasi pemrosesan data, berkembangnya peralatan komunikasi serta masih
banyak lagi.
2. Interdependensi Kebutuhan
Masing-masing negara memiliki
keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari sumber
daya alam, manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan berdampak pada
ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lainnya.
3.
Liberalisasi
Ekonomi
Kebebasan dalam melakukan transaksi
serta melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa masing-masing negara akan
mencari peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antar negara.
4.
Asas
Keunggulan Komparatif
Keunikan
suatu negara tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak
dimiliki oleh negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang
dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut.
5.
Kebutuhan
Devisa
Perdagangan
internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara.
Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa
yang digunakan dalammelakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah
pemasukan dari perdagangan internasional.
D.
KETENTUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Membahas tentang perdagangan internasional tentunya tidak terlepas dari
pembicaraan mengenai kegiatan ekspor impor. Dalam melakukan kegiatan
ekspor impor tersebut perlu diperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku di
bidang tersebut.
Bidang Ekspor
Ketentuan
umum di bidang ekspor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses
pengiriman barang ke luar negri. Ketentuan tersebut meliputi antara lain :
1.
Ekspor
Perdagangan
dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia
dengan memenuhi ketentuanyang berlaku.
2.
Syarat-syarat Ekspor
A. Memiliki
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
B. Mendapat izin
usaha dari Dept. Teknis/Lembaga Pemerintah Non-Dept
C. Memiliki
izin ekspor berupa :
v APE
(Angka Pengenal Ekspor) untuk Eksportir Umum berlaku lima tahun.
v APES
(Angka Pengenal Ekspor Sementara) berlaku dua tahun
v APET
(Angka Pengenal Ekspor Terbatas) untuk PMA/PMDN
3.
Eksportir
Pengusaha yang dapat melakukan
ekspor, yang telah memiliki SIUP atau izin usaha dari Dept. Teknis/LembagaPemerintah
Non-Dept berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4.
Eksportir Terdaftar (ET)
Perusahaan yang
telah mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang
tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
5.
Barang Ekspor
Seluruh jenis barang yang terdaftar sebagai barang ekspor dan sesuai
dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
Bidang
Impor
Ketentuan
umum di bidang Impor biasanya meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses
pengiriman barang ke dalam negri.
Ketentuan tersebut meliputi antara lain :
1.
Impor
Perdagangan
dengan cara memasukan barang dari luar negri ke dalam wilayah pabean Indonesia
dengan memenuhi ketentuanyang berlaku.
2.
Syarat-syarat Impor
a. Memiliki izin ekspor berupa :
v API
(Angka Pengenal Impor) untuk Importir
Umum berlaku selama perusahaan menjalankan usaha.
v APIS
(Angka Pengenal Impor Sementara) berlaku
untuk jangka waktu 2 tahun dan tidak dapat diperpanjang.
v API(S)
Produsen untuk perusahaan diluar PMAatau PMDN.
v APIT (Angka
Pengenal Impor Terbatas) untuk perusahaan
PMA/PMDN
b. Persyaratan
untuk memperoleh APIS :
v Memiliki
SIUP perusahaan besar atau menengah
v Keahlian
dalam perdagangan impor
v Referensi
bank devisa
v Bukti
kewajiban pajak (NPWP)
c. Persyaratan untuk memperoleh API :
v Wajib
memiliki APIS
v Telah
melaksanakan impor sekurang 4 kali dan telah mencapai nilai nominal US$
100.000,00
v Tidak
pernah ingkar kontrak impor
3.
Importir
Pengusaha yang
dapat melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memasukan barang dari luar negri
ke dalam wilayah pabean Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Kategori
Importir meliputi : Importir Umum, Importir Umum +, Importir Terdaftar,
Importir Produsen, Produsen Importir dan Agen Tunggal.
4.
Barang Impor
Seluruh jenis barang yang
terdaftar sebagai barang impor dan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan
yang berlaku
Hambatan Perdagangan antar
Negara
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi
di antaranya adalah:
Hambatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan
menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi
quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
Hambatan dumping.
Meskipun
karakteristiknya tidak seperti tarif dan quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan
dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri
untuk produk yang sama
Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau
dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Kebijakan
ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/ kebijakan ekonomi
pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi,
arah serta bentuk dari pada perdagangan dan pembayaran internasional.
Dalam
arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijakan ekonomi
pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran
internasional.
•
Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi :
(1)
kebijakan perdagangan internasional;
(2)
kebijakan pembayaran internasional;
(3)
kebijakan bantuan luar negeri.
D. Sistematika Neraca Pembayaran
LN Indonesia
Neraca
Pembayaran Internasional adalah ikhtisar yang tersusun secara
sistematis,yang mencatat semua transaksi ekonomi penduduk satu negara dengan
penduduk negara lain pada periode waktu tertentu,biasanya satu tahun. Transaksi
ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional,antara lain ekspor
dan impor barang/jasa,lalu lintas modal,dan juga utang piutang. Neraca
pembayaran internasional sangat berguna karena menunjukan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuanganinternasional suatu negara.
Untuk lebih rinci, manfaat pencatatan pembayaran internasional adalah sebagai
berikut :
1.
Untuk mengetahui keadaan keuangan negara yang terkait dengan pembayaran luar
negeri
2.
Untuk mengetahui berapa besar sumbangan transaksi ekonomi internasional
terhadap penerimaan negara yang bersangkutan
3.
Untuk mengetahui dinamika perdagangan luar negeri
4.
Sebagai sumber data dan informasi untuk melakukan evaluasi dan analisis
kebijakan ekonomi.
Neraca
pembayaran internasional terbentuk dari beberapa komponen. Komponen yang utama
adalah sebagai berikut :
1.
Neraca
Transaksi Sedang Berjalan (current Account)
Neraca
berjalan merupakan jumlah ssaldo dari neraca perdagangan yang terdiri dari :
neraca perdagangan barang yang mencatat nilai
ekspor dan impor barang yang dilakukan negara yang bersangkuta
neraca perdagangan jasa yang mencatat nilai
ekspor dan impor jasa yang dilakukan negara yang bersangkutan
transaksi unnilateral yang mencatat transaksi
sepihak, yaituü transakasi yang tidak menimbulkan
hak atau kewajiban secara yuridis bagi negara yang menerimanya.
2.
Neraca
Lalu-Lintas Modal (Capital Account)
Neraca
lalu lintas modal mencatat arus modal pemerintah dan swasta yang keluar dan masuk
dari dan kedalam negeri.
Transaksi
ekonomi internasional yang dilakukan suatu negara yang dicatat dalam neraca
pembayaran internasional dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu transaksi debit dan
transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban
bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara
lain,sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak wajib
penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Kegiatan
impor merupakan ttransaksi debit karena menimbulkan kewajiban bagi negara
tersebut untuk melakukan pembayaran devisa (Valuta Asing) keluar negeri,
sedangkan ekspor termasuk transaksi kredit karena menimbulkan hak bagi
negara tersebut untuk menerima pembayaran devisa (Valuta asing) dari luar
negeri.
Dalam
hal neraca perdagangan, ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi pada
neraca perdagangan suatu negara, yaitu surplus,devisit,atau seimbang. Surplus
terjadi bila ekspor lebih besar dari impor,devisit bila ekspor lebih kecil dari
impor,dan seimbang apabila ekspor sama dengan impor. Demikian juga neraca lalu
lintas modal. Neraca lalu lintas modal dikatakan surplus apabila arus modal
termasuk lebih besar dibanding arus modal keluar,devisit apabila arus modal
masuk dibanding arus modal keluar, dan seimbang bila arus modal masuk sama
dengan arus modal keluar.
Peran
kurs valuta asing
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit mata uang asing (dollar misalnya). Dapat disimpukan kurs valuta asing
adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan
uuntuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs
valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua
negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani
perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Ada
beberapa istilah yang berkaitan dengan kurs valuta asing, yaitu :
1.
Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (dollar)
2.
Apresiasi, kebalikan dari depresiasinya ruppiah. Dengan demikian rupiah
mengalami depresiasi (penurunan nilai) maka mata uang dollar akan apresiasi
3.
Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.
Sehingga
jika sudah melewati batas waktu tersebut sudah tidak berlaku lagi. Perubahan
kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan
karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang
asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan
permintaan dan pebawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Ada beberapa
sebab-sebab perubahan permintaan/penawaran valuta asing mengalami
depresiasi/apresiasi, yaitu :
1.
Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri (menglami depresiasi)
2.
Perubahan iklim investasi tingkat bunga (mengalami apresiasi)
3.
Perubahan tingkat inflasi (mengalami depresiasi)
4.
Iklim investasi (mengalami apresiasi).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar