BELI SAHAM BANK, BI WAJIBKAN INVESTOR SIAPKAN
DANA TAMBAHAN
BOGOR - Bank
Indonesia (BI) mewajibkan pihak asing yang berniat menguasai 40 persen saham di
perbankan nasional untuk menyiapkan modal tambahan selain modal yang
dipergunakan untuk mengakuisisi.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyebut, Bank Sentral memang telah
menggodok aturan yang akan membatasi kepemilikan saham mayoritas di perbankan
nasional. Salah satu aturan ini menyebut, pihak perorangan asing yang berniat
membeli 40 persen saham bank, investor harus setuju untuk membeli saham
perseorangan harus setuju membeli surat utangnya sebagai ekuitas.
"Jadi bank tidak akan menggunakan dana publik jika ada apa-apa. Bank
akan bisa menolong dirinya sendiri," ujar Halim dalam diskusi panel
bersama wartawan di Hotel Haris Sentul, Bogor, Minggu (24/6/2012).
Selain harus siap menyiapkan dana ekstra, investor asing yang berniat
membeli saham perbankan di dalam negeri, juga diharuskan membeli bank yang
sehat dan mendapat rekomendasi dari bank sentral sebagai bank terbuka. Selain
itu, bank juga harus memiliki kontribusi positif dalam mendukung perekonomian.
Halim menjelaskan, dalam aturan tentang pembatasan saham mayoritas di
bank,Bank Sentral mewajibkan investor setuju untuk membeli surat berharga yang
bersifat ekuitas atau contingent
convertible bonds (CoCo bonds). Instrumen ini merupakan hibrid antara
utang dan permodalan.
"Misalnya dia beli bank Rp500 miliar, itu harus ditambah. Pada saat yg
sama, dia juga diwajibkan menerbitkan subdebt
yang diserahkan pada bank itu juga, jadi kalau ada apa-apa ada pinjaman
subordinasi ke bank yg dibelinya itu. Kalau dia beli itu harus berubah jadi
saham. Jadi beli itu (misalnya Rp500 miliar) belum net," tandasnya.
Sebelumnya, BI berencana mengeluarkan aturan terkait kepemilikan saham
mayoritas di perbankan, aturan ini akan mengacu pada tingkat tata kelola
perbankan (GCG) dan tingkat kesehatan bank. Investor bank dan nonbank, dapat
memiliki saham di perbankan maksimal sampai 40 persen, lembaga non-keuangan
berbadan hukum 30 persen serta keluarga 20 persen.
Sumber :
http://economy.okezone.com/read/2012/06/24/457/652851/beli-saham-bank-bi-wajibkan-investor-siapkan-dana-tambahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar