Pada pukul 20:05
Pengertian
E-Commerce
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”.
Media
elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya
difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan
internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu
digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka
kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam
e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media
internet belaka.
Industri
teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan
penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial,
seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management),
e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan
transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik
(electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang
atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga
pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.
Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata
atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan
bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman
barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce
pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali
banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu
halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik
menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang
lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat
non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar
US pada tahun 2011.
Dalam
banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya
mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang
handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi
bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang
bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1.
Menyediakan harga kompetitif
2.
Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3.
Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.
Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5.
Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6.
Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan
lain-lain.
7.
Mempermudah kegiatan perdagangan
Beberapa
aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
*
E-mail dan Messaging
*
Content Management Systems
*
Dokumen, spreadsheet, database
*
Akunting dan sistem keuangan
*
Informasi pengiriman dan pemesanan
*
Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
*
Sistem pembayaran domestik dan internasional
*
Newsgroup
*
On-line Shopping
*
Conferencing
*
Online Banking
Perusahaan
yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google,
dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com,
fastncheap.com, dll.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet
sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya
yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan
kemudahan akses. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian
pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara
mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari
apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para
pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui
suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir
menggunakan media internet.
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks)
yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice,
mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan.
E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan
Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,
menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications,
and business procces that link enterprises, consumers, and communities through
electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and
information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi
dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang
dilakukan secara elektronik. E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis
antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan
pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak
dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi
menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
·
Electronic Markets (EMs).
EMs
adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
·
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI
adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler
yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara
formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui
yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaannya, biasanya
digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan
para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi
perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara
langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa
memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang
tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan
dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang
cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
·
Internet Commerce.
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan
komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam
penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan
internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai
keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan
melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih
murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat;
internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan
harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti
dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik
E-Commerce.
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi
tanpa batas
Sebelum
era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
Transaksi
anonim
Para
penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka
satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang
ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk
digital dan non digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital
dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik.
Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk
barang tak berwujud
Banyak
perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak
berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas
Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace
sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens
memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi
dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat
tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara
natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan
(demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan
supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam
sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi
informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara
umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to
Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C). Business to Business (B2B)
adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business
to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall),
yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam
Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading
partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik,
sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam
kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to Customer.
Mekanisme
E-Commerce.
Transaksi
elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui
internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui
internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung
secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital
document).
Kontrak
on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal,
seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu
: Kontrak melalui chatting dan video conference; Kontrak melalui e-mail; Kontrak
melalui web atau situs.
Chatting
dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau
pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing. Sesuai dengan namanya,
video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan
melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan
alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting
dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak
dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak
melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena
pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat
murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan
dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada
banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan
pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di samping
itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui
situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan
melalui e-mail.
Kontrak
melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang
berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga)
memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat
self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang
memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para
konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu
kredit.
Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut: - untuk produk on line yang berupa
software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya - untuk produk yang berwujud
fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen; untuk pembelian
jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan
tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu
website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila
konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi
order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Ronni
S. Purba
Uchox
Production
www.kotadingin.cc.cc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar