Standardisasi
Tempe
KOMPAS.com
- Diterimanya
usulan Indonesia agar tempe memiliki standar internasional menjadi angin segar
bagi kalangan industri. Mereka berkesempatan untuk menembus pasar ekspor ke
sejumlah negara, terutama yang memiliki kelompok vegetarian cukup banyak.
Standardisasi menjadi jaminan bagi konsumen akan kelayakan produk yang mereka
konsumsi.
Usulan
Indonesia tersebut diterima oleh Codex, yakni wadah bersama antara Organisasi
Pangan dan Pertanian (FAO) dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Usulan
tersebut disampaikan pada sidang ke-34 Codex di Geneva, Swiss, 4-9 Juli 2011.
Sejak itu, standardisasi internasional untuk tempe pun disiapkan. Indonesia
menjadi salah satu negara yang ditugasi sebagai tim penyusun standardisasi.
Sampai saat ini, standar internasional itu masih terus digodok.
Badan
Standardisasi Nasional, sebagai tim yang terlibat, menyatakan, standar
internasional dibuat secara bertahap. Pertama untuk kawasan Asia Pasifik,
setelah itu baru melebar ke kawasan Eropa, Afrika, dan kawasan lainnya.
Poin-poin penting dalam standar tempe adalah mengenai kualitas, daya tahan, dan
kandungan tempe.
Untuk
tataran lokal sebenarnya sudah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI)
untuk tempe sejak Oktober 2009. Kode SNI-nya adalah SNI3144:2009. Dalam standar
tersebut, tempe kedelai didefinisikan sebagai produk yang diperoleh dalam
fermentasi biji kedelai dengan menggunakan kapang Rhizopus sp, berbentuk
padatan kompak, berwarna putih sedikit keabu-abuan, dan berbau khas tempe.
Sayangnya,
masih banyak produksi tempe yang tidak memenuhi standar tersebut. Hanya tempe
berorientasi ekspor yang berusaha keras memenuhi standar tersebut. Namun,
standar tersebut belum tentu diterima semua negara sehingga dibutuhkan standar
internasional.
Tempe
yang menjadi makanan khas Indonesia juga dikonsumsi oleh masyarakat sejumlah
negara, seperti Australia, Jepang, Korea, India, dan Malaysia. Konsumennya
sebagian besar kaum vegetarian. Tren vegetarian terus bertambah setiap tahun.
Di India, misalnya, jumlah vegetarian diperkirakan mencapai 399 juta orang,
sementara di Amerika Serikat sekitar 20 juta orang. (ENY PRIHTIYANI)
referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar