Jumat, 11 Januari 2013

Tujuan Dan Fungsi Koperasi


1.        Badan usaha
Badan Usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis dalam mendirikan usaha untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.

Ciri-ciri badan usaha antara lain:
a. bertujuan mencari keuntungan,
b. menggunakan modal dan tenaga kerja,
c. aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.

2.      Koperasi Sebagai Badan Usaha
1.       PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
2.        KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

3.      Tujuan Dan Nilai Koperasi
Tujuan Koperasi
Tujuan utama koperasi indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Adapun tujuan koperasi yang sering kita dengar adalah :
·         Memaksimalkan keuntungan segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan.
·         Memaksimalkan nilai perusahaan maksudnya yaitu membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
·         Meminimumkan biaya segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik

Nilai Koperasi
Nilai koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong

4.      Mendifinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.

5.      Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
• Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
• Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
• Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll

6.      Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
• Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
• Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
• Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
Ø  Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
Ø  Skala ekonomi
Ø  Kepemilikan hak paten
Ø  Pembatasan dari pemerintah.

7.       Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

8.      Kegiatan Usaha Koperasi
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Status dan motif anggota koperasi
Status dan motif anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagian badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
• Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar