Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
- Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4.
Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil,
makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 1989
A. Hanel, 1989
Tahap
I : Pemerintah mendukung perintisan
pembentukan
organisasi koperasi.
Tahap
II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
dan keuangan secara langsung dari
pemerintah dan atau organisasi yang
dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap
III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar