Akuntansi syariah baru mendapat pengakuan semenjak diterbitkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 59 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PSAK 59 sendiri mulai berlaku pada 1 Januari 2003.
Kini IAI melalui Dewan Standar Akutansi Syariah (DSAS)-nya, siap menerbitkan Eksposure Draft (ED) PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan PSAK 110 tentang Akuntansi sukuk. IAI sendiri pada beberapa waktu yang lalu, melakukan public hearing terkait kedua PSAK tersebut.
“Pada tanggal 22 Juni memang telah dilakukan public hearing yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari publik terkait PSAK 110 dan 101 ini,”ujar Dewi Astuti, Ketua Tim Pengawas Perbankan Syariah, Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) di Universitas Trisakti.
Lebih lanjut ia menjelaskan dengan adanya PSAK 110 tentang sukuk maka lembaga keuangan syariah akan mendapat pedoman akuntansi dalam investasi di sukuk. “PSAK 110 sudah menjawab bagaimana Lembaga Keuangan Syariah itu jika berinvestasi di sukuk,” jelasnya.
Selain itu Dewi juga mengungkapkan bahwa IAI akan mengeluarkan PSAK tentang zakat. “PSAK zakat saat ini memang sedang dibahas dan belum selesai. Ternyata zakat itu isunya luar biasa karena memang sudah ada dari dulu tapi belum ada standarnya. Mereka (Lembaga Keuangan Syariah) menggunakan standar sendiri menurut mazhab dan kiai-kiainya,”tandasnya.
Sumber : PKES Interaktif
http://zonaekis.com/psak-sukuk-siap-diluncurkan/#more-3129
Minggu, 18 Desember 2011
Teori perilaku konsumen
TEORI PERILAKU KONSUMEN
Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.
A. PENDEKATAN PERILAKU KONSUMEN
Pendekatanuntuk mempelajariperilakukonsumen dalammengkonsumsisuatubarang:
1.Pendekatan Kardinal
2.Pendekatan Ordinal
Asumsi: Konsumen bersikap rasionalDengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.
1.) Pendekatan Kardinal
- Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.
- Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan
- Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan.Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil.( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ).Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.
- Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal.
Skedul Utiliti Total
Qx | TUx | MUx |
0 | 0 | … |
1 | 10 | 10 |
2 | 18 | 8 |
3 | 24 | 6 |
4 | 28 | 4 |
5 | 30 | 2 |
6 | 30 | 0 |
7 | 28 | -2 |
Keseimbangan Konsumen
Keseimbangan konsumen tercapai jika konsumen memperoleh kepuasan maksimum dari mengkonsumsi suatu barang.Syarat Keseimbangan:
1.MUx/Px = MUy/Py = ….= MUn/Pn
2.Px Qx + Py QY + ……+ Pn Qn = M
MU = marginal utility
P = harga
M = pendapatan konsumen
Q | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
MUx | 16 | 14 | 12 | 10 | 8 | 6 | 4 | 2 |
MUy | 11 | 10 | 9 | 8 | 7 | 6 | 5 | 4 |
Diketahui : Px = 2 Py = 1 M = 12
Syarat Equilibrium:
1. MUx / Px = MUy / Py
12 / 2 = 6 / 1
2. Px Qx + Py QY = MPx Qx + Py QY = M
2. Px Qx + Py QY = MPx Qx + Py QY = M
(2) (3) + (1) (6) = 12
Total Utility = MUx QX + MUy QY
= (12) (3) + (6) (6)
= 72
2.) Pendekatan Ordinal
Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens(kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama).
Ciri-ciri kurva indiferens:
1.Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi)
2.Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution)
3.Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda
Perbedaan antara pendekatan kardinal dengan ordinal
Pandangan antara besarnya utility menganggap bahwa besarnya utiliti dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalaml bilangan/angka.
Analisis cardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama .
Setoran pajak baru tercapai 81% dari target
AKARTA: Realisasi penerimaan negara dari setoran pajak baru mencapai 81% dari target APBNP 2011.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menyatakan akan memperketat penagihan piutang pajak untuk mencapai sasaran itu, terutama terhadap para penunggak PPh, PPN, dan PBB.
“Kalau seandainya ada masukan-masukan yang terkait dengan pegawai pajak yang kurang (disiplin) atau melakukan hal-hal yang tidak benar laporkan ke whistle blower system,” paparnya usai membuka acara sosialisasi Undang-Undang No.7/2011 tentang Mata Uang, hari ini.
Sejalan dengan itu, 23 November lalu Agus Martowardojo mengeluarkan PMK No.130/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Untuk Kepentingan Penerimaan Negara.
Beleid tersebut untuk mendorong para wajib pajak menyelesaikan kewajiban dan denda pajak sebesar empat kali pajak terutang dengan jaminan pelunasan dalam bentuk escrow account, jika ingin dibebaskan dari tuntutan pidana.
Pemerintah juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas bagi para penunggak pajak yang tak kunjung memenuhi kewajibannya.
Sejumlah sanksi disiapkan, mulai dari publikasi identitas di media massa, cekal, sampai dengan hukuman paksa badan.
Menteri Keuangan menambahkan posisi piutang pajak per 31 Desember 2010, yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencapai Rp54 triliun.
Jumlahnya mengalami perkembangan pada tahun anggaran ini yang saat ini tercatat di Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp71 triliun. (arh)
Investment Grade Akan Dorong Ekonomi Syariah ?
JAKARTA - Dinaikkanya rating utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat Fitch Rating membawa Indonesia masuk ke level investment grade. Namun, benarkah ini berdampak positif bagi para pelaku usaha-usaha berbasis syariah.
Umum MES Muliaman D Hadad mengatakan, berbagai macam tantangan tentu saja akan datang seiring masuknya Indonesia pada level invesment grade. "Ini juga menjadi banyak tantangan terutama bagi pengelola dan penggiat perbankan syariah," ujar Muliaman dalam munas MES di Hotel Sultan, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dia mengungkapkan, dengan masuknya Indonesia pada level investment grade, maka perhatian Indonesia semakin terbuka. "Oleh karena itu, perhatian yang lebih banyak dan lebih terbuka terutama dari kalangan-kalangan investor, mudah-mudahan akan menjadi sesuatu yang lebih kondusif dan kompetitif bagi perkembangan keuangan syariah di Indonesia," tegasnya.
Muliaman menambahkan, kesinambungan dari perkembangan lembaga keuangan syariah pada masa-masa yang akan datang harus dijaga. "Kita tidak mau mendengar ada lembaga keuangan syariah yang salah urus, karena akan merugikan bagi masa-masa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan di dunia," tambahnya.
Menurutnya, kinerja keuangan yang baik bukan satu-satunya yang penting bagi lembaga keuangan syariah. "kinerja non keuangan dan govermant menjadi penting bagi kita. bagaimana kita mampu mensuplai ekspertise yang lebih banyak dan lebih banyak untuk mendukung kinerja lmbaga keuangan syariah. Dan itu juga harus masuk menjadi prioritas," jelas Muliaman.
Muliaman berharap, lembaga keuangan syariah tidak hanya kuat secara finansial, tapi juga kuat dibidang goverment, ekspertise, Sumber Daya Manusia dan sebagai. "sehingga industri keuangan syariah bisa sustain, berkembang dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional secara lebih nyata pada masa-masa mendatang," harapnya. (mrt) (rhs)
Umum MES Muliaman D Hadad mengatakan, berbagai macam tantangan tentu saja akan datang seiring masuknya Indonesia pada level invesment grade. "Ini juga menjadi banyak tantangan terutama bagi pengelola dan penggiat perbankan syariah," ujar Muliaman dalam munas MES di Hotel Sultan, Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dia mengungkapkan, dengan masuknya Indonesia pada level investment grade, maka perhatian Indonesia semakin terbuka. "Oleh karena itu, perhatian yang lebih banyak dan lebih terbuka terutama dari kalangan-kalangan investor, mudah-mudahan akan menjadi sesuatu yang lebih kondusif dan kompetitif bagi perkembangan keuangan syariah di Indonesia," tegasnya.
Muliaman menambahkan, kesinambungan dari perkembangan lembaga keuangan syariah pada masa-masa yang akan datang harus dijaga. "Kita tidak mau mendengar ada lembaga keuangan syariah yang salah urus, karena akan merugikan bagi masa-masa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan di dunia," tambahnya.
Menurutnya, kinerja keuangan yang baik bukan satu-satunya yang penting bagi lembaga keuangan syariah. "kinerja non keuangan dan govermant menjadi penting bagi kita. bagaimana kita mampu mensuplai ekspertise yang lebih banyak dan lebih banyak untuk mendukung kinerja lmbaga keuangan syariah. Dan itu juga harus masuk menjadi prioritas," jelas Muliaman.
Muliaman berharap, lembaga keuangan syariah tidak hanya kuat secara finansial, tapi juga kuat dibidang goverment, ekspertise, Sumber Daya Manusia dan sebagai. "sehingga industri keuangan syariah bisa sustain, berkembang dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional secara lebih nyata pada masa-masa mendatang," harapnya. (mrt) (rhs)
Langganan:
Postingan (Atom)