TUGAS : PROFESIONALISME AKUNTAN PUBLIK PADA BRE-X
Sejarah singkat tentang Bre-x :
Kasus
Busang bermula dari pembelian hak pengolahan pertambangan oleh perusahaan
pertambangan menengah dari Canada bernama Bre-X. Direktur Bre-X, David Walsh
mengikuti anjuran ahli geologi bernama John Felderhof untuk mengolah area di
sekitar sungai Busang di Kalimantan, karena menurut John Felderhof kandungan
emas di sana cukup tinggi untuk diolah.
Project
Manager yang ditunjuk adalah Michael de Guzman seorang ahli geologis dari
Filipina dan juga teman Felderhof. Contoh tanah yang dikirim untuk diteliti
oleh de Guzman menunjukkan bahwa kandungan emas di daerah ini sangat tinggi.
Tahun 1995 contoh sample tanah menunjukkan bahwa kandungan emas di sana
mengandung 30 juta ounces emas, survey lebih jauh di tahun 1996 menunjukkan
bahwa kandungan emas ternyata 60 juta ounces, dan survey tahun 1997 bahkan
menunjukkan bahwa kandungan emas di sana di atas 70 juta ounces – menyebabkan
kandungan emas di Busang menjadi yang paling tinggi di dunia.
Demam
emas langsung melanda Canada dan Indonesia. Saham Bre-X di bursa Toronto
meningkat tajam menjadi 280 dollar Canada per saham dan menyebabkan
kapitalisasi pasar saham Bre-X mencapai 4.4 Milliar USD. Banyak orang
menanamkan investasi mereka bahkan tabungan seumur hidup mereka di saham Bre-X,
seperti yang dilakukan oleh Lawrence Beadle, penduduk Kota New Westminster,
Provinsi British Columbia; saat kemudian penipuan Busang terkuak dan saham
Bre-X jatuh membawa seluruh hartanya, Lawrence Beadle memilih untuk mengakhiri
hidupnya dengan menembakkan peluru ke kepalanya sendiri.
Penipuan?
Betul, ternyata Michael de Guzman menipu dengan melakukan proses “Salting”
yaitu proses menaburkan serbuk emas (salting gold dust) pada contoh sample
tanah. Penipuan ini mulai terdeteksi pada 26 Maret 1997 saat partner Bre-X
dalam proses pertambangan yaitu perusahaan Freeport – McMoran menyatakan bahwa
penelitian internal mereka tidak menemukan kandungan emas yang cukup
berarti di Busang.
Saham
Bre-X mulai jatuh dan David Walsh masih berusaha mengantisipasi dengan
menyatakan bahwa itu semua adalah gosip murahan. Akhirnya perusahaan independen
bernama Sthratcona Minerals diminta untuk menganalisa. Hasilnya: Busang tidak
memiliki kandungan emas yang cukup menguntungkan untuk diolah. Sample tanah
yang diserahkan sudah ditaburi serbuk emas sehingga seolah-olah memiliki
kandungan emas yang tinggi.
Berita
ini menyebabkan saham Bre-X benar-benar terjun bebas dan Bre-X sendiri serta
pimpinannya diusut pengadilan atas tuduhan penipuan. Pada akhir proses
persidangan David Walsh dan John Felderhof dinyatakan tidak bersalah. Mereka
mengaku bahwa mereka ditipu oleh Michael de Guzman dengan tindakannya untuk
menaburkan bubuk emas di sample tanah. Lalu di mana Michael de Guzman? Seminggu
sebelum Freeport – McMoran memutuskan untuk meneliti sample tanah sendiri, ia
jatuh dari helikopter di Kalimantan. Mayatnya ditemukan hancur dan dimakan
binatang sehingga hanya bisa dikenali dari giginya saja. Tapi apakah memang
benar ini adalah mayat de Guzman? Ini yang dipertanyakan karena pada tahun 2006
(9 tahun setelah insiden ini) istrinya memperoleh kiriman cek dari Brazil.
Siapa pengirimnya? Tidak ada yang tahu. Michael de Guzman?
Lalu
apa hubungan kasus ini dengan Indonesia? Melalui kasus ini publik internasional
mulai mengamati betapa korupnya pemerintahan Indonesia (yang saat itu masih di
bawah pemerintahan mantan presiden Soeharto). Kisahnya sebagai berikut: awalnya
saat demam emas karena Busang melanda Canada, perusahaan pertambangan terbesar
di Canada – Barrick Corp. bermaksud untuk ikut masuk ke Busang. Peter Munck
direktur Barrick mendekati Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), putri presiden
saat itu untuk melobi Presiden Soeharto menyatakan bahwa Bre-X masih terlalu
“hijau” untuk mengelola tambang ini sendirian. Mereka juga menggandeng George
Bush sr (mantan Presiden Amerika) dan Bill Mulroney (mantan Perdana Mentri
Canada) untuk ikut mendukung. Hasilnya: Soeharto memutuskan Bre-X harus
mengajak Barrick Corp dengan perbandingan saham 75% untuk Barrick dan 25% untuk
Bre-x.
Dunia
bisnis terhenyak dengan keputusan itu karena keputusan itu jelas-jelas tidak
etis. Bre-X yang pertama “memperkenalkan” Busang kini hanya memperoleh 25%
saham. Bre-X yang tidak menerima di”kudeta” menggandeng Sigit – cucu
presiden saat itu untuk memuluskan jalan masuk mereka kembali. Mereka juga
meminta Freeport – McMoran untuk ikut bergabung dan melobi Presiden Soeharto.
Pertentangan antar keluarga Cendana ini (antara Tutut dan Sigit) akhirnya
ditengahi oleh Bob Hasan, kroni Soeharto pemegang saham perusahaan pertambangan
Nusamba.
Hasil
akhirnya: pengolahan Busang tetap dipegang oleh Bre-X (45% saham), bersama
Freeport – McMoran (15%), Nusamba (30%) dan Pemerintah Indonesia (10%). Kali
ini Barrick Corp yang ditendang.
Kasus
Busang ini menjadi menarik karena di sini benar-benar terlihat keserakahan
orang-orang yang terlibat di dalamnya. Sangat disesalkan bahwa nama
negara kita tercinta – Indonesia turut terseret di dalamnya dengan konotasi
negatif. Pemerintah Indonesia sekarang harus belajar pula dari kasus ini.
Indonesia negara yang kaya akan berbagai sumber daya alam dan sepatutnya
seluruh kekayaan alam ini dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat
sebesar-besarnya…
- Pendapat Mengenai Profesionalisme Akuntan Public Pada Bre-X
Karena
begitu lihainya David Walsh, Michael de Guzman dan John Felderhof dalam
mengelabui serta meyakinkan para investornya untuk berinvestasi dalam usaha
penambangan emas yang mereka temukan di Busang, Indonesia membuatnya semakin lihai dalam setiap memanipulasi
data baik untuk para investornya maupun kepada auditor. Ditinjau dari sudut
pandang auditor tesebut seharusya auditor dapat melihat kejanggalan baik dalam
laporan keuangannya maupun data keuangan yang
ada pada perusahaan Bre-x yang merupakan perusahaan kecil yang baru terjun
dalam industry pertambangan.
- Etika
Lingkungan untuk Akuntan Profesional
Seharusnya
para akuntan publik harus melaksanakan dan menerapkan prinsip-prinsip etika
dalam kode etik akuntan Indonesia seperti tanggung jawab profesi, berperilaku
yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang
dapat mendiskreditkan profesi, standar teknis dan standar profesional yang
relevan, bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme, menjaga obyektivitasnya
dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya,
dan lain sebagainya.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar